Desa dan Kesejahteraan
Soal kemiskinan dan partisipasi warga dalam pembangunan masih menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.
Oleh Sofyan Sjaf
07 Mar 2025 04:26 WIB ยท Opini
Tangan dingin Presiden Prabowo Subianto menakhodai Indonesia sangat dinantikan publik. Seratus hari pemerintahan Prabowo Subianto, satu per satu persoalan pembangunan bermunculan.
Mulai dari polemik pagar laut, bantuan sosial, dan subsidi pupuk/energi yang tidak tepat sasaran, hingga program dana desa yang belum mampu mencegah ketimpangan dan mewujudkan kesejahteraan.
Ditambah lagi kebijakan efisiensi APBN yang mengundang pro dan kontra publik. Pertanyaannya, bagaimana Presiden Prabowo mampu mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana dimandatkan pada alinea ke-4 UUD 1945? Di sinilah diperlukan kecermatan membaca kondisi yang ada saat ini.
Dari desa membaca kesejahteraan
Di awal tahun 1970-an, rumusan perencanaan pembangunan Indonesia berhasil disusun dan dibukukan oleh Tim Kerja Depernas. Buku yang diberi judul Pembangunan Semesta Berencana adalah dokumen yang berisi saripati pemikiran ratusan cendekia dari Sabang sampai Merauke.
Para cendekia yang berkumpul di Jakarta saat itu merumuskan jawaban atas pertanyaan substansi dari sang proklamator, yaitu bagaimana langkah konkret mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegaraโmencerdaskan kehidupan bangsa dan menyejahterakan rakyat Indonesiaโsebagaimana tertuang dalam alinea ke-4 UUD 1945.
Pertanyaan itu dijawab para cendekia Depernas dengan menawarkan perlunya pembacaan kondisi riil lima aspek kesejahteraan rakyat (kesra), yakni sandang, pangan, papan; pendidikan dan kebudayaan; kehidupan sosial; kesehatan, pekerjaan dan jaminan sosial; serta infrastruktur dan lingkungan hidup.
Baca JugaData Pertanian dan Kemiskinan di Desa
Para cendekia juga merekomendasikan pendekatan untuk membaca lima aspek kesra melalui pembangunan desa yang demokratis dan menyediakan data yang memiliki tingkat akurasi tinggi (presisi).
Tampaknya pemikiran para cendekia saat itu berhasil melampaui zamannya. Sebagaimana ungkapan Tom Nichols (2019) dalam bukunya, The Death of Expertise, bahwa hanya dengan prinsip (ideologi) dan data, demokrasi bisa berlanjut!
Para cendekia Depernas meyakini bahwa potret kesra Indonesia harus dibaca dari potret kesra di perdesaan. Dalam konteks inilah, dibutuhkan data presisi dari desa untuk membaca kondisi kesra Indonesia yang sesungguhnya.
Melalui inovasi Data Desa Presisi (DDP) sebagai big data from bottom up, kami dari IPB University mengembangkan Indeks Kesejahteraan Desa (IKD). Indeks yang mencakup lima aspek kesra ini diharapkan mampu mengidentifikasi sekaligus memberikan gambaran kesejahteraan desa, termasuk warganya. Karena kami yakin agregat kesra Indonesia berangkat dari capaian kesra dari desa.
Hasil studi yang kami lakukan di 289 desa yang tersebar di lima pulau (Sumatera, Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi) memberikan informasi bahwa kesra di perdesaan Indonesia masih dalam kategori rendah (57,59).
Pulau Jawa adalah pulau yang memiliki tingkat kesra desa terendah (55,08) dan sebaliknya Pulau Kalimantan memiliki tingkat kesra desa tertinggi (61,23). Dari lima aspek pembentuk kesra, aspek kehidupan sosial memberikan kontribusi terendah (46,88). Sebaliknya, meski belum maksimal, aspek pendidikan memberikan kontribusi tertinggi (65,97).
Tampaknya, soal kemiskinan dan partisipasi warga dalam pembangunan masih menjadi masalah yang harus segera diselesaikan. Temuan di atas senada dengan hasil studi investigatif Kompas (17/2/2025) bahwa dana desa yang besar untuk pembangunan selama satu dekade tak linear dengan keterlibatan atau partisipasi warga.
Demikian halnya dengan studi kami tentang kesenjangan spasial menunjukkan bahwa desa atau daerah yang infrastrukturnya cukup memadai tidak menjamin terjadinya keadilan spasial dan pemerataan ekonomi warga. Hal ini disebabkan kualitas manusianya yang relatif rendah.
Faktor penentu
Belajar dari IKD dan studi yang kami lakukan di 289 desa, teridentifikasi 65,4 persen (189 desa) memiliki IKD rendah, 98 desa (33,9 persen) IKD sedang, dan hanya dua desa (0,7 persen) memiliki IKD tinggi.
Meski IKD yang tinggi sangat sedikit, desa-desa yang kesejahteraannya tinggi tersebut adalah desa yang memberikan perhatian khusus pada aspek pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan jaminan sosial warganya.
Pendidikan dianggap penting karena sebagai jembatan untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran. Melalui pendidikan, warga dapat bangkit dan kreatif untuk keluar dari jebakan kemiskinan. Minimnya penyakit berat yang diderita dan kepastian terpenuhinya jaminan kesehatan warga adalah kunci dari tingginya angka kesejahteraan desa tersebut.
Demikian halnya dengan kepastian pekerjaan tetap dan sampingan yang dijalani warga adalah bekal ekonomi untuk bisa resilien dan bertahan hidup. Ini faktor penentu yang membuat kesra di perdesaan terjaga.
Temuan studi di atas sangat relevan dengan rumusan Astacita Presiden Prabowo tentang lapangan kerja yang berkualitas, pembangunan kualitas manusia dan membangun dari desa. Pertanyaannya, bagaimana mengimplementasikan tiga Astacita yang mampu meningkatkan kesra di perdesaan?
Pertama, jadikan desa sebagai fondasi peningkatan kualitas manusia dan sumber daya ekonomi. Fondasi yang kuat ditentukan dari kualitas manusia dalam mengelola potensi ekonomi di perdesaan.
Studi yang kami lakukan menunjukkan potensi perputaran uang untuk memenuhi 45 komoditas pangan yang dikonsumsi orang Indonesia mencapai angka yang sangat fantastis, yaitu Rp 1.169,53 triliun per tahun. Angka ini setengah dari pendapatan negara pada tahun 2022 sebesar Rp 2.266,2 triliun (Sjaf, 2022).
Namun, sangat disayangkan, potensi besar ini tak diimbangi dengan kualitas manusia di perdesaan sehingga komoditas pangan yang dikonsumsi belum mampu diproduksi dari dalam desa dan harus didatangkan dari luar desa. Dalam konteks ini, pendidikan informal vokasi sangat dibutuhkan di perdesaan.
Kedua, ciptakan dan bangun pusat-pusat produksi dan distribusi komoditas di wilayah perdesaan. Hipotesis tentang desa sebagai pusat pertumbuhan baru adalah keniscayaan.
Rendahnya kualitas manusia yang mengelola potensi ekonomi di perdesaan adalah bukti bahwa negara belum optimal mendorong desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat. Padahal, jika daya beli masyarakat di perdesaan meningkat, pertumbuhan ekonomi akan naik sebagaimana yang diharapkan pemerintahan.
Ketiga, bangun tata kelola sistem dan pemanfaatan data yang baik. Di era kecerdasam buatan (artificial intelligence), data memainkan peran sangat vital. Tidak hanya untuk kebijakan, data memiliki peran penting untuk memotret dan membangkitkan potensi ekonomi dari bawah.
Pendekatan tata kelola sistem pendataan sudah saatnya digeser dari pola top down (atas-bawah) ke bottom up (bawah-atas). Pergeseran ini dimaksudkan agar tiap-tiap unit pemerintah memiliki peran berdasarkan kewenangannya untuk membangun data yang presisi.
Dengan melibatkan partisipasi warga, pemerintah desa berperan melakukan pengumpulan data (data collecting). Pemerintah kabupaten (kabupaten/kota dan provinsi) berperan sebagai pengambilan keputusan (decision making), dan pemerintah pusat sebagai penentu kebijakan (policy maker).
Pembagian peran ini dimaksudkan agar tak terjadi perbedaan data antara pemerintah desa dan pemerintah di atasnya dalam perencanaan dan implementasi pembangunan. Dengan memanfaatkan teknologi digital, desa tidak lagi dijadikan sebagai obyek pembangunan.
Sofyan Sjaf Dekan Fakultas Ekologi Manusia, Guru Besar Sosiologi Pembangunan Desa IPB University
Sumber : https://www.kompas.id/artikel/desa-dan-kesejahteraan