Demi membangun budaya unggul berwawasan lingkungan yang menjadi karakter seluruh warganya, Institut Pertanian Bogor (IPB) menerapkan Green Transportation per 1 Maret 2016. Green Transportation adalah segala jenis praktik transportasi yang ramah lingkungan, rendah emisi dan tidak memiliki dampak negatif yang signifikan pada lingkungan sekitarnya.

Sebagai langkah awal, IPB mengatur pemakaian dan lokasi parkir kendaraan bermotor. Sepeda motor harus parkir di empat lokasi yang telah ditetapkan, yaitu area parkir GWW, area parkir seberang GreenTV, area parkir Menwa dan area parkir Fakultas Peternakan (Fapet).

Jumlah sepeda motor yang parkir di Kampus IPB Darmaga saat ini  berkisar antara 4.000 – 5.000 buah per hari.  Sebelumnya mencapai 10.619 buah  per hari pada tahun 2015 lalu. Penurunan ini sebagai akibat dari tidak ada lagi sepeda motor pelintas kampus.

Penurunan jumlah kendaraan tersebut tentu telah berdampak positif terhadap penurunan tingkat emisi secara signifikan di dalam kampus. Selain itu, data dari Polsek Dramaga dan Unit Keamanan Kampus (UKK) IPB menunjukkan dalam enam bulan terakhir telah terjadi penurunan jumlah pencurian sepeda motor, laptop dan lain-lain. Ini menunjukkan tingkat keamanan dalam kampus semakin baik dan kerawanan sosial semakin dapat dieliminasi.

“Selain itu, IPB akan segera menutup  pintu-pintu illegal secara permanen, yang selama ini disinyalir sebagai jalan pelaku kriminal yang menimbulkan kerawanan sosial di dalam kampus,” ujar Kepala Biro Hukum, Promosi dan Humas IPB, Yatri Indah Kusumastuti.

Menurutnya, kebijakan pengembangan fasilitas Green Transportation mengikuti pola iterative planning.  Uji coba dilakukan sambil berjalan, sekaligus mengkaji kepastian kebutuhan dan kecenderungan preferensi untuk menghindari pemborosan anggaran.

Bis dan mobil listrik adalah sarana transportasi alternatif yang dapat digunakan bila tidak bersedia berjalan kaki, naik sepeda, atau karena alasan lainnya sehingga diharuskan membayar tarif yang berlaku sebagai biaya opportunitas. Tarif ini diberlakukan untuk mendorong kita lebih membudayakan pola hidup sehat dengan berjalan kaki atau bersepeda.

“Kebijakan tarif yang diberlakukan sebenarnya mengacu pada penerapan tarif disinsentif, yang bertujuan untuk mendidik warga IPB untuk menerapkan pola hidup sehat dengan berbagai pilihan sarana transportasi yang rendah emisi dan berwawasan lingkungan. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan kepentingan komersial,” terangnya.

Bagi pengguna mobil, kendaraannya dapat parkir di tempat yang telah disediakan saat ini. Selama beraktivitas di kampus,  hendaknya berpartisipasi dan membudayakan pola hidup sehat dengan berjalan kaki atau bersepeda, kecuali karena alasan lain (keterbatasan fisik, usia dan kesehatan) dapat menggunakan bis atau mobil listrik. Unit kerja juga dapat mengajukan bantuan sarana transportasi secara tertulis kepada Sekretariat Tim Green Campus.

“Selain itu, IPB telah memberikan solusi alih profesi kepada para pengojek. Namun hingga saat ini baru delapan orang pengojek yang mendaftarkan diri untuk  bergabung sebagai petugas dalam sistem transportasi kampus dan telah mulai bekerja sejak 10 Maret 2016,” tandasnya.(zul)

Sumber: http://news.ipb.ac.id/news/id/78d2ca72784aa3710dcf734ed7b27bed/green-transportation-ipb-mampu-kurangi-emisi-dan-tindak-kriminal.html