Sekolah Pascasarjana IPB memberikan kesempatan kepada kamu yang telah dinyatakan diterima sebagai mahasiswa baru pascasarjana tahun akademik 2017/2018 bisa melakukan penundaan kuliah. Apa maksudnya? Kamu memang telah dinyatakan diterima, namun karena alasan tertentu kamu tidak bisa langsung masuk perkuliahan. Nah, IPB memberikan kesempatan ke kamu untuk mengikuti perkuliahan pada tahun akademik berikutnya. Seperti pada pengumuman yang disampaikan oleh Sekolah Pascasarjana IPB berikut:

Dengan ini diinformasikan bahwa batas pengajuan permohonan penundaan perkuliahan ke tahun akademik 2018/2019 bagi calon mahasiswa baru Sekolah Pascasarjana IPB tahun akademik 2017/2018 yang dinyatakan diterima namun tidak melakukan verifikasi (daftar ulang), paling lambat tanggal 30 Nopember 2017. Pengajuan penundaan perkuliahan setelah tanggal 30 Nopember 2017 tidak dapat kami akomodir. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Kesempatan ini tentu bisa kamu gunakan untuk mencari beasiswa, bagi yang belum memiliki beasiswa. Apalagi sekarang banyak beasiswa yang mensyaratkan sudah ada bukti bahwa sudah diterima dulu. Ayo, sambil mempersiapkan kuliah, tidak ada salahnya mencari beasiswa agar bisa kuliah gratis!